Sabtu, Oktober 17, 2026

Terungkap! Begini Kronologi Bang Jago Tampar Pengendara Motor di Jagakarsa, Berawal Tabrak Belakang

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap kronologi kasus pemukulan yang dilakukan pria berinisial FRS (37) terhadap seorang pengendara motor berinisial AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pelaku yang aksinya viral di media sosial itu kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, insiden bermula ketika sepeda motor korban beberapa kali ditabrak dari belakang oleh motor yang dikendarai pelaku.

Merasa terganggu, korban kemudian menegur pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Nurma dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Trotoar di Pondok Indah Hancur hingga Rata Tanah, Bina Marga Jaksel Turun Tangan

Setelah mendapat teguran, pelaku diduga tersulut emosi hingga menghentikan korban dan melakukan pemukulan.

Peristiwa tersebut kemudian direkam oleh korban menggunakan telepon genggamnya.

Dalam foto yang diterima wartawan, FRS tampak berada di ruang Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan kedua tangan terikat menggunakan kabel ties, ia terlihat duduk di lantai sambil menunggu proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku beredar luas di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  Prihatin Kehilangan Masa Depan, Kuasa Hukum Anak Terlapor Berharap Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Rekaman memperlihatkan pengendara Kawasaki Ninja RR berwarna hijau mengejar korban di Jalan Moch Kahfi II.

Saat berhasil menghentikan korban, pelaku tidak langsung menjelaskan alasan aksinya.

Korban yang masih merekam kejadian itu terdengar mempertanyakan tindakan pelaku.

“Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?” ujar korban.

Pelaku justru menjawab dengan nada menantang.

“Video call bokap lu,” kata pelaku.

Korban kembali meminta penjelasan mengenai alasan dirinya dipukul.

“Kenapa? Ya kenapa mukul? Masalahnya apa?” tanya korban.

Alih-alih menjawab, pelaku mengakui telah menampar korban dan kembali melayangkan pukulan ke arah kepala.

Baca Juga :  Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

“Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?” ucap pelaku sambil beberapa kali memukul kepala korban.

Meski menjadi sasaran pemukulan, korban tetap berusaha mencari tahu penyebab pelaku bertindak agresif.

“Ya masalahnya apa, Bang?” katanya lagi.

Pelaku kemudian kembali menantang korban.

“Buka dulu helm lo, lu nggak kenal sama gua?” ujar pelaku.

Korban memilih tidak meladeni ajakan tersebut dan memutuskan meninggalkan lokasi karena hendak bekerja.

“Gua mau kerja, Bang,” jawab korban sebelum melanjutkan perjalanannya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...