Sabtu, Oktober 17, 2026

Jalani Pemeriksaan Awal, Bupati Etik Suryani Dikorek KPK hingga Dini Hari

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai dikorek keterangannya semalaman di Mapolresta Surakarta, Etik bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 20.00 WIB bersama tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK hingga menjelang pagi.

Baca Juga :  Bertolak ke Mesir, Prabowo Tugasi Gibran Matangkan Persiapan Libur Nataru

Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik dan para pihak yang diamankan keluar dari gedung Mapolresta Solo.

Mereka kemudian menaiki sebuah bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta sebelum bertolak menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, untuk diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga :  Dua Kali Terima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Jokowi, Kini Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas empat orang selain Etik Suryani yang ikut diamankan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani rangkaian pemeriksaan awal sebelum diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Momen Prabowo Menangis Haru Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan sebelum memutuskan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...