Aliansi.co,Jakarta- Kilauan emas batangan menjadi pemandangan yang paling mencuri perhatian dalam ekspose barang bukti yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Logam mulia tersebut dipajang bersama tumpukan uang tunai, dokumen, hingga perangkat elektronik yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar.
Pantauan di lokasi, puluhan emas batangan murni disusun berjajar di atas meja barang bukti.
Di sampingnya, penyidik turut memamerkan ribuan lembar uang tunai dalam bentuk Rupiah maupun valuta asing, mulai dari Dolar Singapura hingga Dolar Amerika Serikat.
Selain emas dan uang tunai, belasan kontainer plastik transparan berisi dokumen penting juga dipajang.
Sejumlah perangkat komputer hingga barang bukti berukuran besar yang ditutupi selimut bermotif salah satu klub sepak bola Eropa turut menarik perhatian para awak media.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Budi mengatakan, barang bukti yang dipamerkan merupakan hasil penyidikan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Barang bukti tersebut berasal dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT CBS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, barang berukuran besar yang ditutupi kain diduga berupa lukisan bernilai tinggi dan foto keluarga yang sebelumnya terpajang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Seluruh barang bukti itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan menyasar kantor PT CBS, PT KNI, dan PT PML, serta sejumlah apartemen dan rumah di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Bogor.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, lokasi-lokasi tersebut belakangan diketahui merupakan aset milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan dalam penyidikan perkara tersebut.
