Sabtu, Oktober 17, 2026

Dua Kali Terima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Jokowi, Kini Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Nama Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di balik penangkapannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, Etik diketahui pernah dua kali menerima penghargaan bergengsi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Etik merupakan kelahiran Solo, 15 Maret 1963.

Puncak karier politik Etik dikenal publik setelah ia kembali menang pada Pilkada Serentak 2024.

Kemenangan itu mengantarkannya menjabat sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2025–2030.

Selama menjabat, Etik tercatat dua kali menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Kutip Petuah Sunan Kalijaga, Jokowi Ajak Menlu ASEAN Menang Tanpo Ngasorake

Penghargaan pertama diterimanya pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI tahun 2019 yang digelar di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Empat tahun kemudian, Etik kembali memperoleh penghargaan yang sama pada ajang Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVI di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023).

Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada tokoh yang dinilai memiliki karya, inovasi, atau pengabdian luar biasa di bidang tertentu sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga :  Menteri BPN Nusron Wahid Tegaskan Sertifikat HGB di Pesisir Laut Tangerang Cacat Prosedur dan Material

Namun, rekam jejak penghargaan tersebut kini berbanding terbalik dengan perkara hukum yang menjeratnya.

KPK menangkap Etik dalam operasi tangkap tangan bersama empat orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

OTT berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Budi mengungkapkan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan lima orang, termasuk Etik Suryani. Namun, identitas empat orang lainnya belum diungkap ke publik karena masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Bisa Kembali ke Tanah Air

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...