Rabu, September 2, 2026

Jalani Pemeriksaan Awal, Bupati Etik Suryani Dikorek KPK hingga Dini Hari

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai dikorek keterangannya semalaman di Mapolresta Surakarta, Etik bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 20.00 WIB bersama tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK hingga menjelang pagi.

Baca Juga :  Soal Kasus Korupsi BTS, Jokowi Minta Menpora Penuhi Panggilan Kejaksaan dan KPK

Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik dan para pihak yang diamankan keluar dari gedung Mapolresta Solo.

Mereka kemudian menaiki sebuah bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta sebelum bertolak menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, untuk diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga :  KPK OTT 8 Orang di Sumsel, Ada Pejabat Teras Pemkab Ogan Komering Ulu

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas empat orang selain Etik Suryani yang ikut diamankan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani rangkaian pemeriksaan awal sebelum diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan sebelum memutuskan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...