Jumat, September 11, 2026

Buntut Seret Presiden di Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris Kembali Unggah Konten Video Permintaan Maaf

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali mengunggah konten video berisi permintaan maaf setelah pernyataannya yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai sorotan publik.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga meminta maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas ucapannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

“Halo Bapak Presiden Republik Indonesia, halo Bapak Jaksa Agung, halo Bapak Kapolri, halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman dalam video unggahannya, dikutip Selasa (22/7/2026).

Baca Juga :  Sepakat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Jatuh Rabu 10 April

Hotman mengklaim, seluruh pernyataannya saat mendampingi Febrie semata-mata dilakukan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum.

Ia mengaku tidak memiliki kepentingan politik maupun motif lain di balik pernyataannya.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Hotman menyebut perkara yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

Ia juga mengaitkan keberhasilan Febrie selama menjabat Jampidsus dengan Presiden Prabowo.

Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar sehingga menjadi kebanggaan Presiden.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ucap Hotman saat itu.

Minta Maaf kepada Wartawan

Beberapa jam sebelum mengunggah video permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyeret Presiden, Hotman lebih dulu meminta maaf atas ucapannya kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Buntut Biaya Renovasi Toilet Rp 4,8 Miliar, Komisi III Minta DPD RI Rasional Susun Anggaran

Ucapan “lu punya otak enggak sih?” yang dilontarkannya saat itu viral di media sosial dan menuai kritik dari publik maupun kalangan jurnalis.

Dalam video yang diunggah pada Senin (20/7/2026), Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan serta seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya dalam konferensi pers mantan Jampidsus yang menyatakan, ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...