Aliansi.co,Jakarta- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Prabowo Subinato dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Sementara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan ketetapan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, posisi Gubernur Bank Indonesia akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Sesuai UU BI, yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara adalah Deputi Gubernur Senior. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” tutur Prasetyo.
