Rabu, Juli 29, 2026

KPK OTT Lagi di Jawa Tengah, Bupati Pemalang dan Istri Diamankan

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah.

Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (29/7/2026) dini hari.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Namun, ia belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat Anom maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Bonus Hari Raya Pengemudi Online Harus Berbentuk Uang Tunai

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).

Hingga kini, KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, turut diamankan dalam operasi tersebut.

Ia disebut dibawa petugas KPK dari Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten Pemalang sekitar pukul 01.41 WIB.

Selain bupati dan istri, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan ikut diamankan.

Baca Juga :  Gelar Pangan Murah Hari Jumat, Walikota Bandung Ditangkap KPK

Mereka sempat dibawa ke Markas Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai jumlah orang yang diamankan maupun status hukum masing-masing pihak.

Namin, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya kepada publik.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Terjaring OTT, Sekda: Dikontak Sudah Tidak Aktif

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, Etik kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...