Aliansi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah.
Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (29/7/2026) dini hari.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Namun, ia belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat Anom maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).
Hingga kini, KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Ia disebut dibawa petugas KPK dari Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten Pemalang sekitar pukul 01.41 WIB.
Selain bupati dan istri, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan ikut diamankan.
Mereka sempat dibawa ke Markas Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai jumlah orang yang diamankan maupun status hukum masing-masing pihak.
Namin, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya kepada publik.
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, Etik kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
