Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Ungkap Modus Getok Jabatan Desa Bupati Pati, Uang Rp 2,6 Miliar Dikemas Karung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Uang hasil praktik getok jabatan tersebut dikumpulkan secara bertahap dan disimpan tanpa pengamanan khusus dalam sebuah karung beras berwarna hijau.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan pengisian jabatan perangkat desa periode 2025–2030.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah calon perangkat desa melalui perantara kepala desa.

Baca Juga :  Kapolri Tuai Pujian usai Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

“Uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung warna hijau. Dibawa gitu saja, kayak bawa beras. Ada yang diikat pakai karet, ada yang tidak,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/1/2026).

Asep menjelaskan, modus pemerasan dilakukan secara berlapis.

Di tingkat atas, Sudewo diduga mematok tarif pengisian jabatan perangkat desa sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta per posisi.

Namun, di tingkat bawah, harga tersebut diduga dinaikkan oleh oknum kepala desa sebelum disetorkan ke pihak tertentu.

Baca Juga :  Singgung OTT KPK, Panglima Minta Prajurit di Basarnas Sekali Seminggu Pakai Seragam TNI

“Di bawah terjadi mark up. Oleh oknum kepala desa dipatok antara Rp 165 juta sampai Rp 225 juta,” kata Asep.

Uang yang terkumpul dari para calon perangkat desa itu kemudian diserahkan secara tunai dengan pecahan beragam, mulai dari nominal besar hingga pecahan kecil.

“Uangnya itu tadi kelihatan ada yang Rp 10 ribuan. Ada berbagai pecahan,” ujarnya.

KPK menilai cara penyimpanan uang tersebut menunjukkan praktik yang tidak profesional dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa pencatatan maupun pengamanan.

Baca Juga :  Sosok Hengki Haryadi, Polisi yang Dikenal Tegas Berantas Preman Jakarta Kini Jadi Kapolda

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 2,6 miliar dari penguasaan Sudewo serta sejumlah kepala desa yang tergabung dalam klaster kepala desa.

Mereka antara lain Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang Rp 2,6 miliar ini disita dari penguasaan saudara Sudewo, termasuk klaster kepala desa yang juga kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...