Aliansi.co, Jakarta – Media Independen Online (MIO) Indonesia memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Hotman Paris Hutapea meski Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mencabut laporan polisi melalui mekanisme perdamaian.
Dalam pernyataan sikap resminya, MIO Indonesia menegaskan bahwa keputusan PWI untuk berdamai merupakan hak organisasi yang dihormati.
Namun, langkah tersebut dinilai tidak menghapus substansi persoalan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
“MIO Indonesia menghormati keputusan PWI sebagai hak organisasi yang dijamin oleh hukum,” kata Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, Prayogie menilai bahwa penyelesaian damai antara PWI dan Hotman Paris, tidak serta-merta mengakhiri persoalan yang menyangkut kehormatan profesi jurnalistik.
“MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi wartawan merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers Indonesia, sehingga persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai sengketa antara dua pihak.
Karena itu, organisasi media siber tersebut memastikan tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea.
“MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Prayogie, MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, independen, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meyakini bahwa kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui mekanisme penegakan hukum yang adil sehingga mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
Di sisi lain, dirinya mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas profesi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta bersama-sama mempertahankan marwah dan kehormatan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” katanya.
