Aliansi.co,Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Hingga saat ini, sebanyak 137 kepala dapur di berbagai daerah telah dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran hingga kasus keracunan MBG.
Sudaryono mengatakan, pencopotan dilakukan terhadap Kepala SPPG di sejumlah provinsi, mulai dari Sumatera hingga Pulau Jawa.
Daerah yang terdampak antara lain Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” kata Sudaryono dalam keterangan resminya, Senin (3/7/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah BGN menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala SPPG.
Pelanggaran tersebut mencakup ketidakpatuhan terhadap standar operasional hingga persoalan integritas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menegaskan, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu kualitas program pemerintah tersebut.
“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran. Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better,” tegasnya.
Sudaryono menjelaskan, pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Selain kasus keracunan makanan, evaluasi juga menyasar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan operasional di dapur MBG.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN saat ini tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital.
Sistem tersebut akan memungkinkan seluruh proses operasional di setiap SPPG dipantau secara lebih ketat sehingga potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi.
Di sisi lain, BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui sistem yang sedang disiapkan, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah akan dapat mengakses informasi mengenai menu makanan yang diterima peserta didik, kandungan gizinya, dapur penyedia makanan, identitas kepala SPPG, hingga laporan apabila terdapat keluhan.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait, khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru dan kepala sekolah,” kata Sudayono.
“Mereka bisa mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, kandungan gizinya apa, dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” sambungnya.
