Sabtu, Oktober 3, 2026

Digetok Jatah Bulanan oleh Oknum RT, Pedagang Kopi di Pondok Pinang Menjerit

WIB

Aliansi.co,Jakarta Sejumlah pedagang kecil di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengeluhkan pungutan iuran bulanan yang mengatasnamakan pengurus RT setempat.

Pungutan tersebut dikenakan kepada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Terminal Bus Pasar Jumat, Pondok Pinang.

Salah seorang pedagang kopi, Asep (nama samaran), mengaku telah lama diminta membayar iuran setiap bulan.

Asep bahkan menunjukkan kuitansi pembayaran yang mencantumkan nama pengurus RT.

Dalam kuitansi itu tertulis pembayaran iuran bulanan yang mengatasnamakan pengurus RT 08/07.

Nilai iuran yang dibebanka kepada Asep tercatat sebesar Rp30.000 per bulan.

Baca Juga :  Mengintip Lelang Parkir Blok M Usai Disegel Pansus DPRD, Dibayangi 'Vendor Titipan'

Kuitansi tersebut juga dibubuhi tanda tangan atas nama Tiharoh selaku Ketua RT.

“Iuran bulanan Agustus dari RT,” kata Asep saat ditemui, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Asep, pungutan tersebut bukan baru dilakukan.

Iuran itu telah berlangsung cukup lama sehingga dirinya sempat mengira pembayaran tersebut merupakan kewajiban resmi bagi para pedagang.

“Sudah lama. Awalnya saya kira memang iuran resmi,” ujarnya.

Namun, kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat iuran tersebut kini dirasakan cukup memberatkan.

Kuitansi iuran bulan mengatasnamakan RT setempat.
Kuitansi iuran bulan mengatasnamakan RT setempat.

Terlebih, jumlah pembeli dan omzet pedagang di kawasan tersebut belakangan tidak menentu.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Bidang Kearsipan Kategori AA

Asep juga mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang iuran yang dibayarkan setiap bulan.

Dia mengatakan, penyerahan kuitansi sekaligus penagihan dilakukan oleh orang yang disebut sebagai suruhan Ketua RT.

Asep mengaku tidak pernah mendapat penjelasan langsung dari oknum pengurus RT terkait iuran tersebut.

“Sama Bu RT enggak pernah ketemu karena yang datang minta uang orang suruhannya,” katanya.

Besaran iuran yang dibayarkan para pedagang juga disebut tidak seragam.

Selain Rp30.000, terdapat pedagang yang diminta membayar hingga Rp50.000 setiap bulan.

Menurut Asep, besaran iuran tersebut disebut menyesuaikan jenis atau kondisi usaha masing-masing pedagang.

Baca Juga :  Pramono Kagum Arsitektur Masjid Darul Jannah di Kantor Wali Kota Jaksel

“Kalau sekarang dagangan lagi sepi, tetap harus bayar. Itu yang terasa berat,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai adanya pungutan tersebut, Tiharoh yang mengklaim sebagai Ketua RT membenarkan adanya iuran bulanan yang dipungut dari pedagang.

“Iya benar, tapi setahu saya itu untuk Aya (pedagang kopi),” kata Tiharoh.

Tiharoh meminta persoalan mengenai iuran tersebut tidak dibesar-besarkan.

Menurut dia, persoalan tersebut sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Iya, kan bisa dikomunikasikan dulu dengan saya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...