Sabtu, Oktober 3, 2026

Lurah Pondok Pinang Dalami Pungutan Uang Bulanan ke Pedagang: Saya Investigasi ke RT-nya

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pungutan iuran bulanan yang mengatasnamakan pengurus RT terhadap sejumlah pedagang kecil di sekitar Terminal Bus Pasar Jumat, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memantik perhatian pihak kelurahan.

Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan, pihaknya segera mendalami dugaan pungutan uang jatah bulanan tersebut.

Ia memastikan akan mengecek langsung kepada pengurus RT yang disebut terlibat dalam penarikan iuran.

“Saya investigasi ke RT-nya,” kata Dina saat dihubungi, Sabtu (8/8/2026).

Selain meminta keterangan dari pengurus RT, Dina juga akan mendalami informasi dari para pedagang kaki lima.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait pungutan iuran yang dikeluhkan para pedagang.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kecil di kawasan Pondok Pinang mengaku diminta membayar iuran bulanan yang disebut berasal dari pengurus RT setempat.

Baca Juga :  Viral Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman hingga Terjungkal, Tim Gabungan Polisi Turun Tangan

Pungutan itu dikenakan kepada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Terminal Bus Pasar Jumat.

Salah seorang pedagang kopi, Asep (nama samaran), mengaku telah lama diminta membayar iuran setiap bulan.

Ia bahkan menunjukkan kuitansi pembayaran yang mencantumkan nama pengurus RT.

Dalam kuitansi tersebut tertulis pembayaran iuran bulanan yang mengatasnamakan pengurus RT 08/07.

Nilai iuran yang dibebankan kepada Asep tercatat sebesar Rp30.000 per bulan.

Kuitansi itu juga dibubuhi tanda tangan atas nama Tiharoh selaku Ketua RT.

“Iuran bulanan Agustus dari RT,” kata Asep saat ditemui, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Asep, pungutan tersebut bukan baru dilakukan.

Iuran telah berlangsung cukup lama sehingga dirinya sempat mengira pembayaran tersebut merupakan kewajiban resmi bagi para pedagang.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Sidak Pasar dan Supermarket, Pastikan Pangan Aman Jelang Lebaran

“Sudah lama. Awalnya saya kira memang iuran resmi,” ujarnya.

Namun, kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat iuran tersebut kini dirasakan cukup memberatkan.

Terlebih, jumlah pembeli dan omzet pedagang di kawasan tersebut belakangan tidak menentu.

Asep juga mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang iuran yang dibayarkan setiap bulan.

Dia mengatakan penyerahan kuitansi sekaligus penagihan dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai suruhan Ketua RT.

Kuitansi iuran bulan mengatasnamakan RT setempat.
Kuitansi iuran bulan mengatasnamakan RT setempat.

Asep mengaku tidak pernah mendapat penjelasan langsung dari pengurus RT mengenai iuran tersebut.

“Sama Bu RT enggak pernah ketemu karena yang datang minta uang orang suruhannya,” katanya.

Besaran iuran yang dibayarkan para pedagang juga disebut tidak seragam.

Baca Juga :  Ke Ragunan Bersama Jajarannya, Pj Gubernur Teguh Kenalkan Elang Bondol dan Anak Bernama Rajaka

Selain Rp30.000, terdapat pedagang yang diminta membayar hingga Rp50.000 setiap bulan.

Menurut Asep, besaran iuran tersebut disebut menyesuaikan jenis atau kondisi usaha masing-masing pedagang.

“Kalau sekarang dagangan lagi sepi, tetap harus bayar. Itu yang terasa berat,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai adanya pungutan tersebut, Tiharoh yang mengklaim sebagai Ketua RT membenarkan adanya iuran bulanan yang dipungut dari pedagang.

“Iya benar, tapi setahu saya itu untuk Aya (pedagang kopi),” kata Tiharoh.

Tiharoh meminta persoalan mengenai iuran tersebut tidak dibesar-besarkan.

Menurut dia, persoalan tersebut sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Iya, kan bisa dikomunikasikan dulu dengan saya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...