Sabtu, Oktober 3, 2026

Prabowo Minta Anak Cucu Pertamina-PLN dan BUMN Dipangkas

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto meminta lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan negara di Pertamina, PLN, dan BUMN untuk dipangkas.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati serta kesiapan infrastruktur untuk penerapan mandatori bioetanol.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Program Magang Untuk Lulusan Mahasiswa, Bergaji Setara UMP

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 yang sebelumnya telah diluncurkan Prabowo pada Juli 2026.

“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50%) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/8/2026).

Program B50 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Jelang Ramadan Aman

Melalui program tersebut, pemerintah mendorong peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.

Selain agenda ketahanan energi, Prabowo juga memberikan arahan mengenai pembenahan tata kelola perusahaan negara.

Presiden meminta agar lapisan organisasi di tubuh BUMN dipangkas.

Hal serupa berlaku terhadap struktur anak dan cucu perusahaan yang berada di bawah Pertamina, PLN, maupun BUMN lainnya.

“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” ujar Teddy.

Baca Juga :  Surat Edaran Menaker, THR Pekerja Swasta Harus Cair H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menurut Teddy, penyederhanaan struktur tersebut bertujuan membuat perusahaan negara lebih lincah dalam menjalankan aktivitasnya.

Rantai birokrasi yang lebih pendek diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan.

Selain itu, pemangkasan struktur ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara.

“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” kata Teddy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...