Jumat, Agustus 14, 2026

Pemkot Jaksel Sidak Proyek Tanpa Izin Tutup Saluran Air untuk Akses Kafe, Begini Hasilnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meninjau saluran air yang diduga ditutup permanen untuk pembangunan akses masuk (inrit) menuju sebuah kafe di Jalan PDK Raya, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Sidak dilakukan menyusul adanya pembangunan inrit sekaligus perubahan konstruksi saluran air yang diduga dilakukan tanpa izin.

Pemeriksaan dipimpin Camat Cilandak Teguh Arifiyanto bersama jajaran terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat berada di lokasi, Teguh yang mengenakan batik hijau terlihat berbincang dengan seorang pria berbaju merah yang diduga merupakan pihak dari proyek pembangunan kafe.

Baca Juga :  Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

Pria itu tampak didampingi beberapa orang lainnya.

Di area tersebut terlihat sejumlah besi tulangan yang telah dipasang untuk persiapan pengecoran akses jalan.

Namun, tidak terlihat aktivitas pekerja yang tengah mengerjakan proyek saat peninjauan berlangsung.

Saat dihubungi, Teguh Arifiyanto belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan lapangan kepada awak media.

Ia mengatakan hasil peninjauan akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan.

“Laporan hasil tinjauan lapangan secara resmi sedang kami susun, nanti kami akan tembuskan kepada Kasudin Kominfo,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :  Ada Posko PMI di Terminal Lebak Bulus dan TM Ragunan, Warga Gratis Cek Kesehatan 
Tidak Mengantongi Izin

Sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson, telah melakukan peninjauan terhadap pembangunan inrit di lokasi tersebut.

Dari pemeriksaan itu, Nelson memastikan pembangunan inrit untuk akses menuju kafe sekaligus perubahan saluran air belum mengantongi izin.

“Izin untuk perubahan saluran tidak ada,” ujar Nelson, Rabu (13/8/2026).

Menurut Nelson, temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Perubahan sarana saluran air tanpa izin, kata dia, berkaitan dengan aspek ketertiban umum sehingga perlu ditangani sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Dorong Budaya Gemar Membaca, Jaksel Gelar Baca Jakarta Berhadiah Sepeda

“Kegiatan yang merubah sarana saluran air ini kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Nelson menambahkan, kegiatan tanpa izin tersebut selanjutnya akan dilaporkan juga kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Sebab, kata Nelson, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan maupun perlengkapan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan inrit.

“Kalau bongkar atau tidaknya nanti dari sudin, begitu juga surat teguran kami di kecamatan tidak punya,” kata Nelson.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...