Selasa, Agustus 18, 2026

Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap tiga lembaga dari unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan bisa menyamakan persepsi mengenai konteks kampanye di luar jadwal.

Berkaca pada gelaran pemilu sebelumnya, dia menganggap terdapat perbedaan pandangan mengenai pelanggaran kampanye di luar jadwal.

“(Biasanya) ketentuan mengenai kampanye diluar jadwal baru diberlakukan saat KPU sudah menetapkan jadwal penetapan kampanye,” ungkap Lolly melalui keterangannya dikutip, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  Zulhas Puji Ganjar Pranowo, Dikenal Sosok Pemimpin yang Sukses dan Merakyat

Bagi Bawaslu, dia berpendapat konteks kampanye diluar jadwal tidak hanya pada konteks setelah keputusan (beschikking) diterbitkan oleh KPU, melainkan juga kegiatan kampanye sebelum penetapan jadwal KPU.

Lolly menjelaskan saat ini partai politik (parpol) sudah ditetapkan sejak Desember 2022 namun kampanyenya baru dilaksanakan 28 November 2023.

Dia menilai saat ini yang sesuai tahapan ialah masa sosialisasi, tidak menutup kemungkinan orang melakukan tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  Bawaslu Beberkan Praktik Curang Pilkada Serentak 2024

“Akan tetapi kemudian kita sering berbeda pandang kampanye di luar jadwal, sehingga kampanye diluar jadwal bagi Bawaslu itu juga harus bicara soal konteks bahkan sebelum waktu 28 November,” paparnya.

“Kalau ada tindak pidana harusnya Gakkumdu lakukan penanganan pelanggaran,” imbuh Lolly.

Adapun rentang waktu sebelum 28 November 2023 yang dapat digunakan untuk melakukan kampanye, kata dia yakni rentang waktu setelah penetapan DCT (daftar calon tetap) anggota legislatif oleh KPU hingga dimulainya masa kampanye.

Baca Juga :  Bawaslu Gandeng Muhammadiyah Pantau Kegiatan Politik Praktis

Kemudian rentang waktu setelah penetapan paslon presiden dan wakil presiden oleh KPU hingga dimulainya masa kampanye, serta rentang waktu setelah penetapan parpol sampai dengan dimulainya masa kampanye.

“Maka dari itu kita harus memperkuat koordinasi antar-lembaga dan menjaga soliditas Gakkumdu,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...