Selasa, Mei 19, 2026

Terganjal Tebusan USD 5.000, Dede Asiah TKW asal Karawang Masih Tertahan di Suriah, Bupati Cellica Rapat Cari Bantuan Uang 

WIB

Aliansi.co, Karawang– Rencana kepulangan Dede Asiah (37), TKW asal Karawang, Jawa Barat yang dijual dan dijadikan budak di Suriah masih belum menemui titik terang.

Dede Asiah masih tertahan dan belum bisa pulang ke Karawang. Dede Asiah hingga kini masih berada di KBRI Suriah.

“Iya masih belum bisa pulang, masih ada sejumlah kendala,” kata kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan kepada watawan, Kamis (4/5/2023).

Yono mengungkapkan, terganjalnya kepulangan Dede Asiah karena harus membayar uang tebusan USD 5.000 atau sekira Rp 75 juta kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.

Baca Juga :  Berulah Cabul, Dokter Syafril Firdaus Pernah Kena Bogem Mentah Suami Pasien

Maka pihaknya bersama Disnakertrans dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.

“Ternyata di mata (pemerintah) Suriah itu legal dan ada perjanjian kontrak kerja. Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak dibayarkan. Jadi gak bisa pulang, paspornya ada di majikannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi Curiga Fenomena Pengungsi Rohingnya Libatkan Sindikat Perdagangan Orang

Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur pekerja migran indonesia.

Namun hal yang menjadi masalah adalah penyalur TKW yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.

“Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan nggak bisa karena individu,” paparnya

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Sudah Sampai Forum Internasional

Apalagi dari hasil penelusuran, penyalur perseorangan yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.

Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara.

Sehingga menurutnya akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang, apabila uang tebusan tersebut dibayarkan negara.

“Makanya ini agak sulit juga, tapi sebetulnya bisa harus dicari solusi penyelesaiannya bersama,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...