Selasa, Agustus 18, 2026

Terganjal Tebusan USD 5.000, Dede Asiah TKW asal Karawang Masih Tertahan di Suriah, Bupati Cellica Rapat Cari Bantuan Uang 

WIB

Aliansi.co, Karawang– Rencana kepulangan Dede Asiah (37), TKW asal Karawang, Jawa Barat yang dijual dan dijadikan budak di Suriah masih belum menemui titik terang.

Dede Asiah masih tertahan dan belum bisa pulang ke Karawang. Dede Asiah hingga kini masih berada di KBRI Suriah.

“Iya masih belum bisa pulang, masih ada sejumlah kendala,” kata kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan kepada watawan, Kamis (4/5/2023).

Yono mengungkapkan, terganjalnya kepulangan Dede Asiah karena harus membayar uang tebusan USD 5.000 atau sekira Rp 75 juta kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.

Baca Juga :  Jokowi Curiga Fenomena Pengungsi Rohingnya Libatkan Sindikat Perdagangan Orang

Maka pihaknya bersama Disnakertrans dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.

“Ternyata di mata (pemerintah) Suriah itu legal dan ada perjanjian kontrak kerja. Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak dibayarkan. Jadi gak bisa pulang, paspornya ada di majikannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisah Pilu Tewasnya 3 Warga Gunungkidul usai Santap Daging Sapi yang Sudah Mati dan Dikubur 

Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur pekerja migran indonesia.

Namun hal yang menjadi masalah adalah penyalur TKW yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.

“Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan nggak bisa karena individu,” paparnya

Baca Juga :  Komisioner Pengawasan Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ada Apa?

Apalagi dari hasil penelusuran, penyalur perseorangan yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.

Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara.

Sehingga menurutnya akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang, apabila uang tebusan tersebut dibayarkan negara.

“Makanya ini agak sulit juga, tapi sebetulnya bisa harus dicari solusi penyelesaiannya bersama,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...