Kamis, Oktober 1, 2026

Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memelototi kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo mapun Anies Baswedan.

Terlebih kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo karena masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan setelah Ganjar semakin intens melakukan kunjungan ke daerah-daerah usai PDIP mendeklarasikannya sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan (untuk mengecek) apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya dikutip, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Ganjar sebelumnya melakukan safari politik di Surabaya dan Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Ahad (7/5/2023).

Sebelumnya, safari politik juga dilakukan Ganjar di Gelora Bung Karno. Bagja menyebut bahwa belum ada laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun PDI-P.

Bagja menuturkan, sejauh ini dia belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun parpol pendukungnya.

Baca Juga :  Survei Tebaru Indikator Politik, Ganjar Pranowo Masih Teratas, Prabowo dan Anies Bersaing Ketat

“Belum tahu (ada pelanggaran atau tidak), belum dapat laporan dari bawah. Nanti setelah dapat kita sampaikan,” ucap dia.

Bawaslu tidak mempermasalahkan dengan safari politik yang sudah dilakukan Ganjar.

Kata dia, kegiatan seperti itu tidak termasuk pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Bawaslu bersikeras bahwa unsur kampanye di luar jadwal baru terpenuhi apabila ada ajakan memilih di luar masa kampanye.

Baca Juga :  Ogah Bahas Politik di Masjid, Prabowo Takut Disemprit Bawaslu

“Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran,” tutur Bagja.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...