Sabtu, Oktober 3, 2026

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Tembus 96 Persen, 6.943 Jemaah Masih Tunda Bayar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler resmi ditutup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.

Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang.

Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

“Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Banyak Peminat, Kemenag Sediakan Satu Juta Kuota Gratis 

Hingga kini, kata dia, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.

Hal ini akan diskusikan kembali apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama, atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru.

“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” ujarnya.

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pasar Induk Terbesar di Indonesia, Di Kota Mana?

“Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu,” sebut Hilman.

Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal.

Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan.

Baca Juga :  Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Berikut Persyaratannya

Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.

“Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini,” tuturnya. (**).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...