Aliansi.co, Jakarta- Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler resmi ditutup Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.
Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang.
Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
“Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (13/5/2023).
Hingga kini, kata dia, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.
Hal ini akan diskusikan kembali apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama, atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru.
“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” ujarnya.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
“Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu,” sebut Hilman.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal.
Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan.
Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
“Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini,” tuturnya. (**).