Kamis, Desember 12, 2024

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Tembus 96 Persen, 6.943 Jemaah Masih Tunda Bayar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler resmi ditutup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.

Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang.

Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

“Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :  Dalami Pengiriman Ilegal 5,3 Ton Bijih Nikel ke China, DPR Panggil Pejabat Dirjen Minerba

Hingga kini, kata dia, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.

Hal ini akan diskusikan kembali apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama, atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru.

“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” ujarnya.

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.

Baca Juga :  Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

“Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu,” sebut Hilman.

Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal.

Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan.

Baca Juga :  Permintaan Stainless Steel Global Anjlok, Pebisnis Nikel Bisa Diuntungkan

Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.

“Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini,” tuturnya. (**).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...