Jumat, Juli 31, 2026

KPU Tegaskan Johnny G Plate Masih Bisa Nyaleg, Tidak Berpegang dengan Status Tersangka dari Kejaksaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari angkat bicara terkait status pencalonan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Hasyim menegaskan Sekjen Partai NasDem itu masih bisa menjadi calon legislatif meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Putusan KPU, kata Hasyim, tidak berpegang pada status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Jokowi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate

“Jadi ukurannya apakah sudah putusan inkrah. Kalau misalnya statusnya belum sampai sana, yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,” ucap Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat (19/5/2023).

Kaya Hasyim, putusan tersebut merujuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Beda soal ketika Johnny G Plate memutuskan untuk mengundurkan diri dari kontestasi Pileg 2024 atau Partai Nasdem membatalkan pencalonan Johnny ke KPU sebagai bakal calon legislatif.

Baca Juga :  Yenny Wahid Putuskan Dukung Ganjar-Mahfud, Bawa Barikade Gus Dur Deklarasi

“Itu terserah partainya, karena KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai,” ujar dia.

Hasyim menegaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku kepada Johnny G Plate, tetapi semua bacaleg yang berstatus tersangka.

Hingga saat ini, kata Hasyim, Nasdem belum memberikan informasi terkait pencalegan Johhny G Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada,” tandasnya.

Baca Juga :  NasDem Perintahkan Seluruh Calegnya jadi Jubir Anies Baswedan, Ini Tugasnya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...