Selasa, Agustus 18, 2026

Netizen DM Hotman Paris Korban KDRT jadi Tersangka: Butuh Bantuan Hukum Suruh Keluarganya Hubungi Saya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Putri Balqis, memantik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengaku banyak menerima direct message (DM) alias pesan langsung dari netizen soal kasus KDRT yang dialami Putri Balqis.

Hotman menegaskan siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis jika keluarga korban menghubunginya.

“Sekarang viral, seorang janda katanya korban KDRT malah ditahan dan banyak netizen DM saya meminta dibantu,” ungkap Hotman dalam status instagramnya @hotmanparisofficial; dikutip Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Gelar Pangan Murah Hari Jumat, Walikota Bandung Ditangkap KPK

“Saya ingatkan kepada netizen, kalau memang butuh bantuan hukum, suruh keluarganya menghubungi saya, karena hanya keluarganya lah yang berhak meminta bantuan hukum dan juga yang mengerti kasusnya,” sambungnya.

Pernyataan Hotman Paris yang siap memberikan bantuan hukum kepada Putri Balqis mendapat dukungan dari netizen.

“Ini baru pengacara, bang Hotman paling the best pokoknya,” tulis akun @shechetar.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

“Sukses teruslah buang bang hotman,” tulis [email protected].

Mendapat kabar tersebut, Sahara Hanum, adik kandung Putri Balqis mengirimkan pesan direct message ke instagram Hotman Paris.

Dalam pesannya, Sahara mengatakan telah menghubungi Hotman Paris untuk membantu kakaknya yang menjadi korban KDRT.

“Bang saya dari keluarga Putri Balqis saya sudah menghubungi lewat DM ya,” tulisnya dalam kolom komentar status Hotman Paris.

Diberitakan, kasus KDRT yang diduga dilakukan Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap Putri Balqis viral di media sosial.

Baca Juga :  Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Satreskrim Polres Metro Depok menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka.

Alasannya upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut tidak berjalan.

Putri Balqis ditahan di Mapolres Depok, sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni tak ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...