Selasa, Agustus 18, 2026

DPR Dukung KPU Wajibkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota DPR RI mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik.

“Menurut saya penting wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan “ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Jalani Tes Kesehatan 10 Jam, Anies-Cak Imin Kompak Puasa Malam

Dia mengakui sejauh ini komisi II DPR dan KPU memang belum pernah merapatkan soal syarat baru LHKPN.

Kendati demikian, aturan wajib LHKPN ini sudah dilakukan anggota DPR RI.

”Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih.

Baca Juga :  Setelah Gugat KPU, Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

KPU menyebut LHKPN menjadi syarat yang wajib dipenuhi caleg terpilih.

“Hasil pemilu ada tiga jenis, perolehan suara, kemudian perolehan kursi dan calon terpilih. Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Maka, pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih,” sambungnya. (tys)

Baca Juga :  Dishub DKI Tutup Akses Menuju Kantor KPU Republik Indonesia, Ada Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...