Selasa, Mei 19, 2026

DPR Dukung KPU Wajibkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota DPR RI mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik.

“Menurut saya penting wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan “ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Banyak Tak Tahu, Zulhas Ungkap Kebaikan Megawati dengan PAN

Dia mengakui sejauh ini komisi II DPR dan KPU memang belum pernah merapatkan soal syarat baru LHKPN.

Kendati demikian, aturan wajib LHKPN ini sudah dilakukan anggota DPR RI.

”Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Capres PDIP, Prabowo Subianto Segera Temui Megawati

KPU menyebut LHKPN menjadi syarat yang wajib dipenuhi caleg terpilih.

“Hasil pemilu ada tiga jenis, perolehan suara, kemudian perolehan kursi dan calon terpilih. Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Maka, pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih,” sambungnya. (tys)

Baca Juga :  Jokowi Pilih Kaesang Jualan Pisang, Relawan Sang Menang di Pilkada Depok Tetap Berjuang Dongkrak Elektabilitas
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...