Senin, Juni 1, 2026

Biar Pemudik Tidak Desak-desakan, Pemerintah Majukan Waktu Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Sehingga sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Atas perubahan itu, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada 26 April 2023, apabila mereka tidak menambah cuti.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April),” kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa untuk Semua Agama

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada 21 April 2023.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujar Budi.

Baca Juga :  1 Anggota Gugur Ditembak, Polri Tegaskan Tak Gentar Hadapi KKB di Yalimo Papua 

Dia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga :  Terungkap, Pengedit Video Ratu Mesir Berwajah Jokowi Simpatisan Anies

Namun, dia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jue dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure  kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...