Sabtu, Oktober 17, 2026

Biar Pemudik Tidak Desak-desakan, Pemerintah Majukan Waktu Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Sehingga sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Atas perubahan itu, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada 26 April 2023, apabila mereka tidak menambah cuti.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April),” kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Pamerkan Perkembangan MRT-Kereta Cepat , Menhub Budi Karya Bangga Bisa Wujudkan Mimpi Jokowi

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada 21 April 2023.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujar Budi.

Baca Juga :  Rakyat Kesulitan, Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Stop Kebijakan Penertiban Pengecer LPG

Dia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pemulangan WNI Korban TPPO dari Thailand

Namun, dia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jue dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure  kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...