Aliansi.co,Madina– Video viral penganiayaan Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri oleh anggotanya akhirnya terungkap
Anggota Satpol PP Ahmad Fauzan mengungkap alasannya melakukan penganiayaan terhadap atasannya tersebut. .
Menurut Ahmad Fauzan, kejadian itu berawal dari adanya perintah dari Kasatpol PP Yuri Andri yang meminta para anggota mengisi sebuah surat pernyataan.
“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi,” kata Ahmad Fauzan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, dalam perintah Yuri kepada bendahara Satpol PP, anggota yang tidak mengisi surat pernyataan tidak akan dicairkan gajinya.
“Kemudian Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gaji,”ujarnya.
Kendati demikian, Fauzan tetap menolak mengisi surat pernyataan tersebut.
Fauzan beralasan dalam surat pernyataan itu ada poin soal aturan larangan beristri dua yang dinilainya sebagai hal pribadi.
“Ada poin empat di situ bunyinya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya aku enggak mau,” bebernya.
“Jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” sambungnya.
Apalagi, lanjutnya sejak Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah melanggar disipilin.
“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.
Dia menyatakan, akibat tidak mengisi surat pernyataan yang diminta Yuri Andri, ia dan 47 anggota Satpol PP lainnya tidak gajian pada bulan Mei.
Padahal gaji tersebut diperlukannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.
“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.