Minggu, November 10, 2024

Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

WIB

Aliansi.co,Madina– Video viral penganiayaan Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri oleh anggotanya akhirnya terungkap

Anggota Satpol PP Ahmad Fauzan mengungkap alasannya melakukan penganiayaan terhadap atasannya tersebut. .

Menurut Ahmad Fauzan, kejadian itu berawal dari adanya perintah dari Kasatpol PP Yuri Andri yang meminta para anggota mengisi sebuah surat pernyataan.

“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi,” kata Ahmad Fauzan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga :  DPR Khawatir Pengadaan Kereta Bekas dari Jepang Barang Rongsokan

Dikatakannya, dalam perintah Yuri kepada bendahara Satpol PP, anggota yang tidak mengisi surat pernyataan tidak akan dicairkan gajinya.

“Kemudian Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gaji,”ujarnya.

Kendati demikian, Fauzan tetap menolak mengisi surat pernyataan tersebut.

Fauzan beralasan dalam surat pernyataan itu ada poin soal aturan larangan beristri dua yang dinilainya sebagai hal pribadi.

Baca Juga :  Anggota Brimob Polda Riau Curhat Dimutasi, Ungkap Setoran Rp 650 Juta ke Rekening Komandannya

“Ada poin empat di situ bunyinya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya aku enggak mau,” bebernya.

“Jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, lanjutnya sejak Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah melanggar disipilin.

“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, akibat tidak mengisi surat pernyataan yang diminta Yuri Andri, ia dan 47 anggota Satpol PP lainnya tidak gajian pada bulan Mei.

Baca Juga :  Pemicu Terbakarnya Kapal Feri Royce Diduga dari Bus Dinas Pelat Merah

Padahal gaji tersebut diperlukannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.

“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...