Sabtu, Oktober 3, 2026

Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

WIB

Aliansi.co, Bukittinggi-Kisah mengerikan anak setubuhi ibu kandung terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Parahnya hubungan inses tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.

Baca Juga :  Nasib Dua Preman Kampung Penendang Ibu Hamil Usai Dijerat Pasal Berlapis

Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.

Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.

Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.

Baca Juga :  Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

Dia mengaku anak tersebut sudah lima bulan dimasukan karantina karena mengalami gangguan jiwa.

Dia menyebut ibu yang melakukan persetubuhan dengan anaknya itu ternyata masih memiliki suami dan tinggal serumah.

Pemuda tersebut kini di bawah pengawasan LSM Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina terhadap pemuda tersebut.

Baca Juga :  Geger Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Potongan Daging untuk Dibeli Tetangga
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...