Aliansi.co, Bukittinggi-Kisah mengerikan anak setubuhi ibu kandung terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Parahnya hubungan inses tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.
Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.
Hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.
Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.
Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.
Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.
“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.
“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.
Dia mengaku anak tersebut sudah lima bulan dimasukan karantina karena mengalami gangguan jiwa.
Dia menyebut ibu yang melakukan persetubuhan dengan anaknya itu ternyata masih memiliki suami dan tinggal serumah.
Pemuda tersebut kini di bawah pengawasan LSM Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina terhadap pemuda tersebut.