İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Alat Bukti Terpenuhi, Kasus Hoaks Denny Indrayana Naik Penyidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini naik penyidikan karena dianggap telah memenuhi alat bukti.

“Sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga :  Pertahankan Kepercayaan Publik, Polri akan Jalankan Transformasi hingga Pengawasan

Denny dilaporkan terkait putusan Mahkamah Konstirusi (MK) tentang sistem Pemilu.

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia, 19 Kg Sabu Disita

Adapun Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim terkait unggahan informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Dalam kasus ini, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg.

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.

Baca Juga :  Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, Pemuda di Bandung Bunuh Admin Geng Motor

Sementara itu, terlapornya adalah pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...