Jumat, September 11, 2026

Soal Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis, Komisi III Minta Pemerintah Akhiri Ambigiutas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta pemerintah untuk mengakhiri ambiguitas soal legalitas ganja untuk kepentingan medis.

Terlebih saat ini adalah momen yang tepat dengan adanya penyusunan perubahan undang-undang narkotika dan keinginan untuk menggabungkan undang-undang psikotropika dan narkotika.

“Saya pikir ini sudah saatnya dalam perubahan undang-undang narkotika apalagi ada keinginan untuk menggabung psikotropika dan narkotika, Pemerintah mengakhiri ambiguitas soal legalitas ganja untuk kepentingan medis. Ya Pak Wamen kita akhiri saja, negara harus punya sikap menyikapi ini karena ada kebutuhan di lapangan,” ujar Nasir Djamil dalam Rapat Kerja Komisi III Tentang RUU Narkotika di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingin Pembangunan IKN Jadi Contoh Transformasi Bekerja Cepat

Legalitas ganja ini mengemuka setelah viralnya seorang ibu dengan anaknya yang menderita cerebral palsy.

Menurut pakar sendiri, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi dan beberapa negara pun telah melegalkan ganja ini untuk kebutuhan medis.

“Jadi ada kebutuhan-kebutuhan ada penyakit-penyakit yang ternyata memang iya itu disembuhkan oleh ganja. Apakah akarnya? Apakah pokoknya ganja itu diharapkan bisa dilegalkan untuk kepentingan medis,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Sindikat Rusia dan Ukrania di Bali, Ganja hingga Kokain Disita

Karena itu, politisi Fraksi PKS ini mengajak pemerintah untuk mengakhiri ambiguitas negara dalam menyikapi persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis.

Lantaran negara juga berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak dan kewajiban hak asasi manusia termasuk bagi warga negara yang sakit.

“Di satu sisi negara harus memberikan perlindungan, sementara dalam undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia di konstitusi itu sangat jelas bagaimana hak dan kewajiban negara terkait dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Pjs Gubernur BI ke Istana, Ada Apa?

“Nah karena itu tiga hal ini barangkali perlu untuk kita diskusikan Pak Wamen (Kemenkumham), mudah-mudahan kita bisa mendapatkan jalan keluar,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...