Kamis, September 19, 2024

Waspada! Pinjol Ilegal dan Penipuan Investasi kini Cari Mangsa di Media Sosial

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) mengingatkan masyarakat waspada terhadap penawaran pinjaman dan tawaran investasi di media sosial.

Sebab, kegiatan dan aktivitas platform pinjaman online (pinjol) ilegal serta penipuan dengan modus tawaran investasi, kini banyak cari mangsa lewat konten di Facebook dan Instagram.

Baca Juga :  Pelunasan Biaya Haji 1444 H Tembus 96 Persen, 6.943 Jemaah Masih Tunda Bayar

Satgas mencatat, hingga Juni 2023 terdapat 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang masih berkeliaran mencari kelengahan masyarakat.

“Satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dimaksudkan untuk menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat,” kata Sekretariat Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Jokowi Terima Kongres AS di Istana, Bahas Kemitraan Perdagangan Bebas Terbatas

Dia meminta masyarakat jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, untuk melapor kepada Layanan Konsumen OJK 157 Telepon (021) 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkkan terdapat dua modus penipuan yang lagi marak di media sosial.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol Cisumdawu untuk Jalur Mudik Lebaran 2023
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...