Rabu, Mei 13, 2026

Waspada! Pinjol Ilegal dan Penipuan Investasi kini Cari Mangsa di Media Sosial

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) mengingatkan masyarakat waspada terhadap penawaran pinjaman dan tawaran investasi di media sosial.

Sebab, kegiatan dan aktivitas platform pinjaman online (pinjol) ilegal serta penipuan dengan modus tawaran investasi, kini banyak cari mangsa lewat konten di Facebook dan Instagram.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Program Magang Untuk Lulusan Mahasiswa, Bergaji Setara UMP

Satgas mencatat, hingga Juni 2023 terdapat 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang masih berkeliaran mencari kelengahan masyarakat.

“Satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dimaksudkan untuk menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat,” kata Sekretariat Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Mengintip Rumah Subsidi Tipe 30/60 yang Diberikan kepada Keluarga Korban Rantis Brimob

Dia meminta masyarakat jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, untuk melapor kepada Layanan Konsumen OJK 157 Telepon (021) 157, email [email protected] atau [email protected].

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkkan terdapat dua modus penipuan yang lagi marak di media sosial.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrat Senilai Rp 1,2 Triliiun
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...