İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemanggilan pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD, Kamis (13/7/23).

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Sebelumnya polri telah menerima tiga laporan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan terlapor dan objek yang sama.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dan 1 saksi ahli bahasa

Ramadhan mengatakan, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Baca Juga :  Driver Online Hendra Polisikan Aksi Pemukulan dan Penodongan Pistol ke Polda Metro Jaya

Bareskrim akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE untuk menelaah dugaan kasus tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

“Termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdahatul Ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan hasil lab, kata dia, maka penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap benda dan barang bukti.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Suku Cadang Ilegal Buatan China, Catut Merek Toyota hingga Ford

“Gelar perkara ini untuk menentukan Panji Gumilang apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...