Selasa, Mei 19, 2026

Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemanggilan pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD, Kamis (13/7/23).

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Sebelumnya polri telah menerima tiga laporan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan terlapor dan objek yang sama.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dan 1 saksi ahli bahasa

Ramadhan mengatakan, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE untuk menelaah dugaan kasus tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

“Termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdahatul Ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan hasil lab, kata dia, maka penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap benda dan barang bukti.

Baca Juga :  Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Penistaan Agama

“Gelar perkara ini untuk menentukan Panji Gumilang apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...