Sabtu, Oktober 3, 2026

Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemanggilan pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD, Kamis (13/7/23).

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Sindikat IMEI Ilegal, Libatkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai

Sebelumnya polri telah menerima tiga laporan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan terlapor dan objek yang sama.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dan 1 saksi ahli bahasa

Ramadhan mengatakan, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Baca Juga :  Periksa Saksi Kunci, Bareskrim Temukan Unsur Pidana Pagar Laut Tangerang

Bareskrim akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE untuk menelaah dugaan kasus tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

“Termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdahatul Ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan hasil lab, kata dia, maka penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap benda dan barang bukti.

Baca Juga :  Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Begini Peran Wali Kota Semarang dan Suami Mengatur Proyek Meja Kursi SD

“Gelar perkara ini untuk menentukan Panji Gumilang apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...