Kamis, Agustus 20, 2026

Penembak Bripda Ignatius Akan Diselesaikan Secara Hukum Pati Nyawa Adat Dayak

WIB

Aliansi.co, Kalteng– Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum Adat Dayak kepada pelaku penembakan.

Kedua pelaku penembakan itu diketahui berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai senior Bripda Igantius.

Keduanya juga telah ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh Propam Polri.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo mengatakan pihak keluarga Ignatius telah menyerahkan penerapan hukum Adat Dayak ‘pati nyawa’ kepada para tokoh adat di Kalimantan untuk menyelesaikan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Tewas di Tangan Seniornya

“Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah,” kata Jelani saat dihubungi, Kamis (27/7).

Sementara Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kluisen membenarkan adanya permintaan dari keluarga agar kasus penembakan Bripda Ignatius diselesaikan secara hukum pati nyawa adat Dayak.

Baca Juga :  Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

“Dalam pertemuan antara kami dengan orangtua Rico ( panggilan Bripda Ignatius) mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum adat dan hukum positif, ” kata Kluisen kepada Kamis (27/07/2023).

Kluisen menegaskan masyarakat Dayak memiliki hukum adat untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sudah berlangsung turun-temurun.

Hukum adat pati nyawa, kata dia, sangat dihormati masyarakat Dayak.

Baca Juga :  Buntut Polisi Tembak Polisi, Kadiv Propam Polri Tegaskan Aturan Penggunaan Senpi

Hukum adat ini sebagai warisan leluhur untuk menyelesaikan suatu masalah sesuai kearifan tradisi.

“Saya selaku Ketua DAD Melawi mendukung sepenuhnya keinginan (hukum pati nyawa) pihak keluarga korban untuk menuntaskan kasus kematian yang tidak wajar ini,” ujar Kluisen.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...