Selasa, Mei 19, 2026

Penembak Bripda Ignatius Akan Diselesaikan Secara Hukum Pati Nyawa Adat Dayak

WIB

Aliansi.co, Kalteng– Keluarga anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum Adat Dayak kepada pelaku penembakan.

Kedua pelaku penembakan itu diketahui berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sebagai senior Bripda Igantius.

Keduanya juga telah ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh Propam Polri.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo mengatakan pihak keluarga Ignatius telah menyerahkan penerapan hukum Adat Dayak ‘pati nyawa’ kepada para tokoh adat di Kalimantan untuk menyelesaikan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga :  Peneliti BRIN Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Berawal dari Diskusi Hari Lebaran di Facebook

“Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah,” kata Jelani saat dihubungi, Kamis (27/7).

Sementara Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kluisen membenarkan adanya permintaan dari keluarga agar kasus penembakan Bripda Ignatius diselesaikan secara hukum pati nyawa adat Dayak.

Baca Juga :  Nestapa Kasubag BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Tunggal Kasus Potong Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

“Dalam pertemuan antara kami dengan orangtua Rico ( panggilan Bripda Ignatius) mereka meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum adat dan hukum positif, ” kata Kluisen kepada Kamis (27/07/2023).

Kluisen menegaskan masyarakat Dayak memiliki hukum adat untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sudah berlangsung turun-temurun.

Hukum adat pati nyawa, kata dia, sangat dihormati masyarakat Dayak.

Baca Juga :  Buntut Polisi Tembak Polisi, Kadiv Propam Polri Tegaskan Aturan Penggunaan Senpi

Hukum adat ini sebagai warisan leluhur untuk menyelesaikan suatu masalah sesuai kearifan tradisi.

“Saya selaku Ketua DAD Melawi mendukung sepenuhnya keinginan (hukum pati nyawa) pihak keluarga korban untuk menuntaskan kasus kematian yang tidak wajar ini,” ujar Kluisen.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...