Minggu, Juni 15, 2025

Buntut ASN Kemenperin, Polri Akan Blokir 191 Ribu HP Ilegal, Paling Banyak iPhone

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone (HP) ilegal berbagai merek.

Pemblokiran ini setelah Bareskrim menangkap oknum ASN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengakses International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone ilegal tanpa prosedur verifikasi sesuai aturan hukum.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, ratusan ribu IMEI HP ilegal ini diakses antara 10-20 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kades Kohod Arsin Ditetapkan Tersangka, Diduga Bersekongkol Palsukan Dokumen Pagar Laut

Dari 191 ribu unit handphone yang akan diblokir, paling banyak bermerek iPhone.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Itu mayoritas iPhone sebanyak 176.874 unit,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, dikutip Senin (31/7/2023).

Namun, kata Adi Vidid, Bareskrim akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna handphone yang terkena shutdown.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Adi.

Baca Juga :  Viral Ibu Penjual Jasa Tukar Uang Dirampok di Kalimalang, Duit Rp 30 Juta Melayang

Adi memastikan pemblokiran ratusan ribu handphone tersebut sebagai langkah terbaik.

Dia berharap tak ada masyarakat yang dirugikan atas upaya ini.

Menurut Adi, pendaftaran IMEI HP hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin.

Hanya saja, oknum ASN di Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Baca Juga :  Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...