Kamis, September 19, 2024

Menparekraf Bakal Evaluasi Program Bebas Visa Berbasis Tiga Prinsip

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan melakukan evaluasi program bebas visa kunjungan dengan berdasarkan tiga prinsip, yaitu timbal balik atau reciprocity, kebermanfaatan, serta keamaan.

“Dulu kita ada bebas visa kunjungan kepada 159 negara ditambah 10 negara ASEAN, ini nanti akan dievaluasi berbasis tiga hal, yaitu reciprocity, kebermanfaatan, dan keamanan, tentunya ini yang akan menjadi panduan,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya usai rapat di Istana Negara dengan Presiden Jokowi, Selasa (1/8/2023). 

Baca Juga :  72 Persen Masyarakat Indonesia Menggunakan Internet untuk Berbelanja

Sandiaga mengatakan, evaluasi program tersebut akan dilakukan dalam satu bulan ke depan.

Dia berharap evaluasi ini dapat memaksimalkan potensi kunjungan wisatawan ke Indonesia.

“Walaupun target pariwisata kita sudah melampaui proyeksi batas atas atau target atas, masih banyak peluang untuk pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang kita akan lakukan,” ujarnya.

Sandiaga menyampaikan untuk meningkatkan pariwisata berkualitas Indonesia menargetkan wisatawan dengan lama kunjungan di atas tujuh hari dan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan minimal seribu dolar AS per wisatawan.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengentasan Stunting dengan Daun Kelor di NTT Dicontoh Daerah Lain

“Kita akan sangat berhati-hati, karena kita ingin wisatawan yang berkualitas dan bisa memberikan dampak ekonomi yang tinggi untuk Indonesia,” ujarnya.

Sandiaga mengharapkan kedatangan para wisatawan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia.

“Kita pastikan lapangan usaha terbuka. Ekonomi bergerak dan tentunya jumlah lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Negara Peserta Piala Dunia U-17 dan Basket FIBA, Kemenparekraf Siapkan Promosi Paket Wisata

Sedangkan terkait kebijakan golden visa, kata Sandiaga bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Untuk golden visa sendiri, ini sekarang dalam tahap finalisasi, PP-nya akan difinalisasi dan segera akan difinalkan setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...