Jumat, Oktober 9, 2026

Irjen Krishna Murti Bantu Tangkap Buronan KPK, Termasuk Harun Masiku

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengaku akan membantu KPK menangkap para buronan kasus korupsi yang diduga masih berada di dalam negeri.

Termasuk, Harun Masiku mantan kader PDI-P yang menghilang sejak tahun 2020 usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga :  Jokowi-Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Perdamaian

“Ada data perlintasan menunjukkan bahwa yang bersangkutan berada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Krishna Murti di Gedung KPK, Senin (7/8/2023).

Krishna mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK untuk membantu penangkapan para buron korupsi KPK

Dalam upaya untuk menangkap Harun Masiku dan dua buron korupsi lainnya, yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama, Polri siap memberikan bantuan teknis yang diperlukan KPK.

Baca Juga :  Mangkir Diperiksa KPK, Wamenkumham Diumumkan Lagi jadi Tersangka

Nama Harun Masiku sendiri telah menjadi melegenda dalam penanganan kasus KPK terkait suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.

Meski terindikasi terlibat dalam kasus tersebut, sosok Harun Masiku belum tampak di publik sejak Januari 2020.

Pihak KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, dengan diduga menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri

Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus suap bersama Agustiani Tio Fridelina, yang saat itu juga tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...