Sabtu, Oktober 3, 2026

Dicari Pemilik Nama Agus, HUT RI Gratis Makan Siang di Waringin Hospitality Hotel Group

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kabar gembira bagi yang bernama Agus.

Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Waringin Hospitality Hotel Group mencari pemilik nama Agus untuk diberikan hadiah istimewa.

Khusus bernama Agus berhak mendapatkan makan siang gratis di restoran-restoran eksklusif yang tergabung di Waringin Hospitality Hotel Group yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Baca Juga :  Dalami Pengiriman Ilegal 5,3 Ton Bijih Nikel ke China, DPR Panggil Pejabat Dirjen Minerba

“Anda tinggal datang di seluruh cabang hotel milik Waringin Hospitality Hotel Group di beberapa kota di Indonesia,” kata Metty Yan Harahap, Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group dalam keterangannya yang diterima Aliansi.co, Kamis (10/8/2023).

Adapun hotel milik Waringin Hospitality, kata Metty, saat ini hadir di kota Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Sidoarjo, Jember, Kediri, Banyuwangi, Bali, Gili Air, TanjungSelor, Banjarmasin, Jambi, dan Palembang.

Baca Juga :  Kisruh Jaminan Utang Proyek KCJB, DPR Minta Pemerintah Tidak Kendor Hadapi China

Dia memastikan hotel di beberapa kota di Indonesia itu akan memberikan layanan yang sama kepada yang bernama “Agus”.

“Cukup tunjukkan kartu identitas dengan nama “Agus” kepada petugas reception kami, dan Anda dapat menikmati sajian makan siang yang menggugah selera tanpa biaya apapun,” kata Metty.

Metty mengungkapkan, promo spesial ini hanya berlaku pada tanggal 17 Agustus 2023, dengan jam pelaksanaan dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Baca Juga :  Jokowi Sambut Baik Dukungan 38 Negara Anggota OECD
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...