Kamis, April 16, 2026

KPK Tidak Ujug-ujug Usut Skandal Kardus Durian di Kemnaker, Sprindiknya Sebelum Cak Imin Dipinang Anies

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik adanya unsur politik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang saat ini tengah diusut lembaga anti rasuah.

KPK disebut tidak ujug-ujug menaikkan proses penyidikan kasus yang terkenal dengan skandal Kardus Durian di Kemnaker yang heboh pada tahun 2012 itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023 setelah melalui gelar perkara.

Baca Juga :  Akhir Pekan di Yogyakarta, Jokowi dan Keluarga Kulineran di Kopi Klotok Kaliurang: Enak Sekali

“Melalui gelar perkara KPK sepakat naik proses penyidikan perkara setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023, dan setelahnya terbit surat perintah penyidikan (sprindik) sejak sekitar Agustus 2023,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/8/2023).

Ali mengaku pengusutan kasus ini sempat tersendat di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Hal itu lantaran laporan dan aduan kasus tersebut harus lebih dahulu melalui proses telaah dan verifikasi oleh lembaga anti rasuah.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIP, Buntut Terang-terangan Dukung Prabowo

“Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data,” kata Ali.

“Lalu berproses panjang di kedeputian penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” lanjutnya.

Naiknya skandal Kardus Durian di Kemnakertrans, kata dia, sudah melalui proses yang panjang alias jauh sebelum Cak Imin dipinang Anies menjadi cawapresnya.

Baca Juga :  Puan Maharani: DPR Selalu Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Ia pun memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat Menaker, bukan karena unsur politik.

“Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih,” ucap Ali.

“Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...