Minggu, Juni 15, 2025

DPRD DKI Setuju Subsidi untuk Transjakarta Ditambah jadi Rp 633 Miliar, Tapi…

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp633 miliar.

Akan tetapi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus melengkapi dasar kajian penghitungan pemberian subsidi.

Penghitungan tersebut diperlukan agar pemberian subsidi terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Bapas Resmi Buka Pelayanan Terpadu di Kantor Wali Kota Jaksel, Terima Layanan Proses Bebas Bersyarat Warga Binaan

“Tolong kami disajikan dasar perhitungannya. Jangan-jangan yang menikmati PSO selama ini kelas menengah ke atas. Karena selama ini kami nggak pernah dikasih dasar perhitungannya,” ujar Anggota Komisi B Pandapotan Sinaga dalam rapat pendalaman Raperda Perubahan APBD tahun 2023, Jumat (15/9).

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mendorong PT Transjakarta dan Dishub memberikan jaminan peningkatan layanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat pengguna transportasi umum khususnya Transjakarta.

Baca Juga :  DPRD DKI Dorong Landasan Hukum Wajib Penggunaan EBT dalam Raperda Energi

Pasalnya Afni mengakui masih sering melihat kekosongan penumpang pada armada yang beroperasi.

“Ketika kita memberikan subsidi, masyarakat ini harus mendapatkan pelayanan yang baik. Perlu diperhitungkan ketika di jam-jam kosong penumpang, kenapa bus-bus dan armada mitranya itu harus tetap beroperasi, ” kata dia.

“Kan itu harusnya bisa diefisiensi. Karena ini yang bikin beban subsidi terus membesar,” sambungnya.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Penumpang, Pemprov DKI dan PT KAI Tata Ulang Lingkungan Stasiun Kereta
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...