İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 24, 2025

Penularan Mirip Covid, Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah Masuk Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai masuknya virus Nipah ke  Indonesia.

Diketahui, virus Nipah ini dilaporkan berasal dari peternakan babi di sebuah desa Sungai Nipah, Malaysia.

Menurut catatan Kemenkes, sejak tahun 1998 hingga saat ini, dilaporkan ada 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina).

Mirip virus Covid, virus Nipah juga ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, terutama kelelawar buah.

Baca Juga :  Dilantik jadi KSAD, Maruli Simajuntak Dapat Pangkat Jenderal

Selain kelelawar buah, virus Nipah juga dapat menginfeksi beberapa hewan seperti babi, kuda, kambing, domba, kucing, dan anjing.

Virus Nipah sangat menular ketika sudah menginfeksi babi, dengan waktu infeksius terjadi saat masa inkubasi 4 sampai 14 hari.

Mewaspadai masuk Indonesia, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Sudahi Konflik Palestina

SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September 2023 ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Baca Juga :  Said Aqil Siradj Tersinggung Larangan Bukber, Minta Jokowi Cabut Surat Edaran

“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Maxi dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/9/2023). 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...

Still in New York City, Kasmayuni Remains Cooperative Amid Legal Proceeding

Aliansi.co, New York– Kasmayuni, who is currently still in New York City, United States, through her legal counsel Adv. Karina Mastha, S.H., M.H., has...

Bareskrim Tetapkan Kades Segarajaya Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Begini Perannya

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rasyid dari total sembilan orang tersangka terkait kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi. Penetapan sembilan...