Kamis, Mei 21, 2026

Said Aqil Siradj Tersinggung Larangan Bukber, Minta Jokowi Cabut Surat Edaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat edaran terkait peniadaan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Said Aqil merasa tersinggung dengan adanya surat edaran tersebut.

“Kalau dilarang, itu menyinggung perasaan saya. Saya mohon dicabut,” kata Said Aqil di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/3/2023).

Baca Juga :  Menko PMK Ingin Ada Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Banyak yang Lansia Antri

Said Aqil mengaku, maksud tujuan meniadakan buka puasa bersama agar tidak memboroskan anggaran memang baik.

Namun, kata dia, hal itu harusnya ditekankan kepada enteri Kabinet, kepala lembaga atau kementerian untuk tidak menggunakan anggaran.

“Maksudnya baik supaya tidak pemborosan, tnggal itu saja tekan.  Jangan dilarang bukbernya. Pemborosan jika gunakan APBN, uang pribadi boleh,” jelas dia.

Said pun berharap kepada pemerintah, dalam mengeluarkan suatu kebijakan harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk manfaat dan mudharatnya.

Baca Juga :  Cak Imin Minta Legislator Penerima MKD Awards Harus Teruji dan Kredibel

Karena larangan agar pejabat negara tidak buka puasa bersama, itu menjadi kontroversi.

“Oh ini banyak manfaatnya, dikeluarkan. Pro kontranya banyak, mana baik buruknya banyak mana, harus dipikirkan itunya dulu,” ujarnya.

Menurut dia, tradisi buka puasa bersama sudah dilakukan di berbagai daerah dan negara termasuk Arab Saudi.

Maka, ia menganggap larangan buka puasa bersama terlalu over intervensi oleh pemerintah.

Baca Juga :  Momen Prabowo Sindir Regulasi Akal-akalan: Pertek-pertek Apa Itu?

“Berbagai praktik ‘over intervensi oleh pemerintah, atas ruang-ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas keagamaan,” katanya.

“Coba diambil alih dan dicoba dipaksakan melaui intervensi kebijakan hang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” sambungnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...