Minggu, Juli 5, 2026

Said Aqil Siradj Tersinggung Larangan Bukber, Minta Jokowi Cabut Surat Edaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat edaran terkait peniadaan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Said Aqil merasa tersinggung dengan adanya surat edaran tersebut.

“Kalau dilarang, itu menyinggung perasaan saya. Saya mohon dicabut,” kata Said Aqil di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/3/2023).

Baca Juga :  Soal Aturan Speaker Masjid, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun dan Gagal Paham

Said Aqil mengaku, maksud tujuan meniadakan buka puasa bersama agar tidak memboroskan anggaran memang baik.

Namun, kata dia, hal itu harusnya ditekankan kepada enteri Kabinet, kepala lembaga atau kementerian untuk tidak menggunakan anggaran.

“Maksudnya baik supaya tidak pemborosan, tnggal itu saja tekan.  Jangan dilarang bukbernya. Pemborosan jika gunakan APBN, uang pribadi boleh,” jelas dia.

Said pun berharap kepada pemerintah, dalam mengeluarkan suatu kebijakan harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk manfaat dan mudharatnya.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

Karena larangan agar pejabat negara tidak buka puasa bersama, itu menjadi kontroversi.

“Oh ini banyak manfaatnya, dikeluarkan. Pro kontranya banyak, mana baik buruknya banyak mana, harus dipikirkan itunya dulu,” ujarnya.

Menurut dia, tradisi buka puasa bersama sudah dilakukan di berbagai daerah dan negara termasuk Arab Saudi.

Maka, ia menganggap larangan buka puasa bersama terlalu over intervensi oleh pemerintah.

Baca Juga :  OTT KPK di Labuhanbatu Diduga Terkait Pengadaan Barang Dinas Kesehatan

“Berbagai praktik ‘over intervensi oleh pemerintah, atas ruang-ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas keagamaan,” katanya.

“Coba diambil alih dan dicoba dipaksakan melaui intervensi kebijakan hang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” sambungnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...