Sabtu, Oktober 3, 2026

Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta–Tamara Blezynski ingin berdamai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Sebelumnya, Tamara Blezynski didugat oleh saudaranya sendiri terkait dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), Tamara Blezynski tidak hadir.

Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Ariestian Putra Ramadhan

Ariestian Putra Ramadhan menyampaikan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.

Baca Juga :  Momen Chris Martin Bikin Penonton Coldplay Serempak Serukan "Cakeep" hingga Ngakak

“Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023,” kata Ariestian usai sidang.

Ariestian menambahkan, ada beberapa poin yang disertakan dalam proposal perdamaian Tamara, atas gugatan Ryszard Bleszynski.

“Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara,” ucapnya

Baca Juga :  Banjir Endorsment dan Undangan Nyanyi, Bunda Corla Sudah Bisa Beli Rumah Mewah

Ariestian menyebut tujuan permintaan hotel dijual, agar pihak Ryszard bisa menyelesaikan kwajiban yang selama ini belum dilakukan.

“Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Ariestian menyampaikan Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya, untuk bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.

Baca Juga :  Tak Banyak Pekerjaan selama Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Pergi Umrah

“Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya,” ujar Ariestia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...