Kamis, Desember 12, 2024

Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta–Tamara Blezynski ingin berdamai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Sebelumnya, Tamara Blezynski didugat oleh saudaranya sendiri terkait dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), Tamara Blezynski tidak hadir.

Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Ariestian Putra Ramadhan

Ariestian Putra Ramadhan menyampaikan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.

Baca Juga :  Di Sidang PKPU Rea Wiradinata Ingin Damai, Noverizky Sebut sebagai 'Penyesalan yang Terlambat'

“Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023,” kata Ariestian usai sidang.

Ariestian menambahkan, ada beberapa poin yang disertakan dalam proposal perdamaian Tamara, atas gugatan Ryszard Bleszynski.

“Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara,” ucapnya

Baca Juga :  Dua Tahun Menjanda, Aura Kasih Mulai Dihinggapi Rasa Sepi

Ariestian menyebut tujuan permintaan hotel dijual, agar pihak Ryszard bisa menyelesaikan kwajiban yang selama ini belum dilakukan.

“Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Ariestian menyampaikan Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya, untuk bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

“Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya,” ujar Ariestia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...