Minggu, Juni 7, 2026

Once Mekel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah jika Nekad Nyanyikan Lagu Dewa 19

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Penyanyi Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda ratusan juta jika menyanyikan lagu Dewa 19 .

Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.

“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun,” kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.

Baca Juga :  Pengakuan Pedagang Keliling usai Viral Dibantu Raffi Ahmad, Warganet: Ya Allah Kasihan Ibunya

“Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta,” imbuhnya

Ahmad Dhani secara resmi mengumumkan melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Keputusan Ahmad Dhani ini dilindungi oleh peraturan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik ya, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” jelas Dhani dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga :  Bantah Pernyataan Sendiri Lewat Proposal Perdamaian, Rea Wiradinata Kini Akui Punya Utang pada Noverizky

“Menurut Dirjen HAKI itu adalah sebuah hak dari pencipta,” kata dia

Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Di mana ini terkait dengan grup band asal Surabaya itu yang akan menggelar konser setelah Lebaran hingga Desember mendatang.

Sebagai musisi sekaligus pencipta lagu Dewa 19, Dhani dengan tegas tidak ingin Once menyanyikan lagu grup band yang digawanginya.

Baca Juga :  Viral Maia Estianty Nyanyikan Lagu 'Teman Makan Suami Teman'

“Kenapa? karena Dewa saat ini sedang melakukan tur setelah Lebaran itu setiap minggu itu dua kali. Tur bersama Dewa 19. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu-lagu Dewa. Spesifik ya, Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya,” tandasnya

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...