Kamis, Desember 12, 2024

Once Mekel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah jika Nekad Nyanyikan Lagu Dewa 19

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Penyanyi Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda ratusan juta jika menyanyikan lagu Dewa 19 .

Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.

“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun,” kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.

Baca Juga :  Cerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Belum Siap Kehilangan Momen Bersama Anak

“Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta,” imbuhnya

Ahmad Dhani secara resmi mengumumkan melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Keputusan Ahmad Dhani ini dilindungi oleh peraturan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik ya, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” jelas Dhani dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga :  Viral Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

“Menurut Dirjen HAKI itu adalah sebuah hak dari pencipta,” kata dia

Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Di mana ini terkait dengan grup band asal Surabaya itu yang akan menggelar konser setelah Lebaran hingga Desember mendatang.

Sebagai musisi sekaligus pencipta lagu Dewa 19, Dhani dengan tegas tidak ingin Once menyanyikan lagu grup band yang digawanginya.

Baca Juga :  Catherine Wilson Tangkap Basah Pencuri Barang Pribadinya

“Kenapa? karena Dewa saat ini sedang melakukan tur setelah Lebaran itu setiap minggu itu dua kali. Tur bersama Dewa 19. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu-lagu Dewa. Spesifik ya, Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya,” tandasnya

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...