Sabtu, Oktober 3, 2026

Tergiur Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 Miliar, Caleg DPRD DKI Malah Tertipu Rp 23 Juta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta berinisal M (58) menjadi korban penipuan.

Caleg yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat ini, ditipu seorang emak-emak berinisial NZ hingga Rp 30 juta.

Dalam aksinya, emak-emak yang berdomisili di Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur itu mengaku bisa meminjamkan uang miliaran kepada M untuk modal kampanye sebagai caleg.

Baca Juga :  Urus KTP di Dukcapil Jaksel, Warga Kaget Digetok Biaya Fotokopi

M sudah mengenal NZ sejak 2014 karena sama-sama menjadi relawan salah satu partai politik (parpol).

Dia mengiyakan tawaran NZ yang mengaku kenal dengan seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah yang dapat meminjamkan uang kepada caleg tanpa jaminan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan kepada orang yang hendak maju dalam pemilu 2024.

Baca Juga :  Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tetap Jalani Ujian S3 di Polda Metro

Rinciannya, untuk caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon Bupati/Walikota hingga Rp 60 miliar.

“Ada tiga persyaratan yang diminta oleh pemberi pinjaman. Yakni, menyerahkan proposal kegiatan berikut kebutuhan anggaran, membayar biaya pembelian koper, dan membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta rupiah per mesin,” kata Kompol Putra kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Silaturahmi ASN Umat Kristiani Lewat Perayaan Natal 2024
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...