Sabtu, Oktober 3, 2026

Dituding Program Keliru, Dokter Tifa Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta

WIB

Aliansi.co, Tangsel– Masyarakat mengatasnamakan Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia menolak rencana penyebaran nyamuk wolbachia yang diklaim mampu menekan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Rencana pelepasan nyamuk wolbachia di wilayah DKI Jakarta dituding program keliru.

Tifauzia Tyassuma pakar epidemiologi, mengatakan rencana menekan kasus DBD menggunakan nyamuk berwolbachia keliru.

Wanita yang dikenal dengan nama Dokter Tifa ini menyebut rencana tersebut hanya untuk proyek penelitian.

Baca Juga :  Kurangi Polusi Udara, ASN DKI dan Kementerian WFH Mulai September

“Ini adalah isu yang sesungguhnya harus diluruskan kepada masyarakat. Karena ini adalah sebuah projek penelitian dari satu institusi di Indonesia bekerja sama dengan lembaga lain,” katanya dalam konferensi pers di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (26/11/20023).

Dalam konferensi pers ini mengusung tema “Tolak Penyebaran Nyamuk Berwolbachia di Jakarta Demi Keselamatan Jiwa Keluarga Kita”.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Pastikan Pagar Stasiun MRT Haji Nawi Dibuka untuk Akses Kegiatan Keagamaan

Dokter Tifa pun meminta transparansi di balik program nyamuk wolbachia.

Sebab, proyek penelitian nyamuk wolbachia, dia ketahui sudah berjalan selama 12 tahun.

“Sehingga ketika projek penelitian diberlakukan masyarakat harus tahu. Ini kan sudah 12 tahun berjalan mengapa masyarakat baru tahu,” kata dia.

Tifa mengtakan upaya pencegahan demam berdarah di Indonesia saat ini sudah terkendali.

Baca Juga :  Ungkap Ada Ordal Terlibat, Pramono Laporkan Kasus Gangguan Bank DKI ke Bareskrim Polri

Masyarakat pun dianggapnya sudah cerdas dan bisa menjaga diri.

Selain itu, dokter Tifa menuding tidak ada jaminan apapun dari program nyamuk wolbachia ini jika nantinya akan menyebabkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat.

“Saya tidak pernah dengar selama 12 tahun ini ada asuransinya. Yang harus kami lakukan adalah tolak dan hentikan projek penelitian ini di Indonesia,’ ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...