Kamis, September 17, 2026

Kloud Sky Dining & Lounge Ditutup Permanen, 56 Karyawan Bingung Cari Pekerjaan Pengganti

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge buka suara terkait penyegelan tempat usaha mereka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan dilakukan setelah pencabutan izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge.

Satpol PP juga mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pemilik Kloud Sky Dining & Lounge, Ramdana Darmawan mengaku terpukul usaha yang dirintisnya dengan susah payah kini ditutup secara permanen.

“Ini menjadi pukulan berat dalam hidup saya. Ketika usaha yang masih saya rintis harus dihadapkan pada kenyataan seperti ini. Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, namun hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kita yang kena getahnya,” papar Ramdana saat menggelar konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2023).

Baca Juga :  Jaksel Percepat Program Pilah Sampah, Seluruh RT Ditargetkan Terlibat

Selain mengalami kerugian dari sisi materi, Ramdana kini pusing memikirkan para karyawannya yang harus kehilangan pekerjaan.

Shakilla Astari, pemilik Kloud Sky Dining & Lounge lainnya, menyebut setidaknya ada 56 orang yang menggantungkan nasibnya dengan bekerja di Kloud Sky Dining & Lounge.

Shakilla juga menyayangkan, Pemprov DKI seolah tidak melihat dari sisi humanisne, dimana banyak karyawan terdampak dari penutupan Kloud Sky Dining & Lounge.

Baca Juga :  InaCO Dorong Kejaksaan Usut Pengadaan Mesin Jahit di Jakarta Selatan

“Salah satu cita-cita saya dari dulu ingin menjadi sosok berguna bagi orang lain. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan. Makanya, sekarang saya kepikiran dengan 56 karyawan. Apalagi mereka juga punya keluarga,” kata Shakilla.

“Di sisi lain, kita semua tahu lapangan pekerjaan saat ini sedang susah. Para karyawan sangat sedih. Mereka kebingungan karena mencari pekerjaan pengganti tidak mudah,” sambungnya.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Pembangunan RDF Rorotan: Berisiko Gagal dan Timbulkan Kerugian Negara

Di akhir, Ramdana meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang untuk mencabut keputusannya menutup Kloud Sky Dining & Lounge secara permanen.

“Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...