Rabu, Mei 20, 2026

Satpol PP DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan, Pemasok dan Penjual Diburu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/11/2023).

Ribuan botol miras ini hasil sitaan dalam razia di lima kota administrasi DKI Jakarta.

“Hari ini jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol. Ini barang bukti hasil pengawasan dari awal tahun di Jakarta Barat, Jaktim, Jakpus, Jaksel, dan Jakut,” kata Kepala Satpol DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Monas, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Amankan Aset Tanah di Permata Hijau, Pemkot Jaksel Kerahkan Ratusan Petugas Gabungan

Arifin menjelaskan, pemusnahan miras ilegal ini telah disepakati oleh pengadilan negeri di masing-masing kota administrasi.

“Kegiatan ini untuk memberikan gambaran ke masyarakat bahwa pemda terus-menerus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minumal beralkohol yang ilegal ataupun tanpa izin,” jelas Arifin.

Upaya tersebut, kata Arifin, juga sebagai langkah untuk meminimalkan dan mengendalikan miras tanpa izin di wilayah DKI Jakarta dan melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Persiapan Hari Lahir Pancasila, Pemprov DKI Kerja Bakti Bersihkan Monas

“Sasaran operasi adalah pedagang miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta adanya kegiatan minuman oplosan,” tambahnya.

Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan oplosan di wilayah DKI.

Ia memastikan akan terus memburu pemasok dan penjual miras tanpa izin.

“Saya ingatkan mereka yang coba jual minuman alkohol tanpa izin, kami akan terus memburu, mempersempit ruang gerak mereka yang menjual minuman alkohol tanpa izin,’ tandasnya.

Baca Juga :  Baznas Bazis Jaktim Cari 150 Warga Bertato, Untuk Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...