Rabu, Agustus 5, 2026

Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

WIB

Aliansi.co, Bekasi- Meninggal dunianya bocah inisial A (7) usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi membawa duka mendalam bagi keluarga.

A yang semula hanya didiagnosis mengidap penyakit amandel itu justru mengalami mati batang otak usai menjalani operasi pada 19 September 2023.

Terkait adanya dugaan malapraktik, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam gugatannya, Ikadin Jaksel menilai pihak rumah sakit telah lalai dalam menangani pasien, khususnya ketidakterbukaan informasi mengenai PICU dan NICU yang dianggap melanggar pasal 29 ayat 1 huruf a dan b dan 32 huruf d Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Baca Juga :  Noverizky Optimistis Martin Nagel-Harvardy Bakal Menangi Pemilihan Ketum-Sekjen AKPI

Selain itu, pihak rumah sakit sempat tidak menyerahkan catatan medis ketika keluarga pasien anak tersebut memintanya pada 26 September 2023.

Hal tersebut melanggar pasal 32 huruf b Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa ‘Setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien’.

Terkait gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Bekasi menggelar mediasi antara Ikadin Jaksel yang diwakili Julius Peranginangin, SH, MH dan Patar Nainggolan, SH selaku pengguggat dengan para tergugat.

Baca Juga :  DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

Antara lain, pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Hari ini adalah mediasi pertama yang dihadiri oleh para tergugat. Mediasi berjalan mulus dengan masing masing pihak menyampaikan laporannya ke mediator,” ungkap Ketua Posbakum Ikadin Jakarta Selatan, Julius Peranginangin dihubungi pada Selasa (5/12/2023).

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Suparman itu pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih diungkapkannya akan memenuhi tuntutan.

Di antaranya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit akan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU.

Baca Juga :  Program Sekolah Gratis DKI Dimulai, Ini Rincian 103 SSG di Lima Wilayah Jakarta

“Pihak rumah sakit pada dasarnya akan memenuhi tuntutan, berupa permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media dan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU,” ungkap Julius.

“Mediasi pertama selesai dilakukan, selanjutnya mediasi akan digelar Selasa Minggu depan, tanggal 12 Desember 2023,” jelasnya.

Diduga Lakukan Malapraktik

Diberitakan sebelumnya, Posbakum Ikadin Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi terkait dugaan adanya malapraktik terhadap seorang anak berinisial A.

Anak tersebut mengalami mati batang otak usai melakukan operasi amandel di rumah sakit tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...