Kamis, April 16, 2026

Polisi di Bogor Hantam Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Begini Kronologisnya 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang anggota polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12/2024).

Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam anak kandungnya bernama Nikson Pangaribuan, 41, alias Ucok menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga :  Uang Tunjangan Untuk Keluarga dan Janda Pahlawan Hilang di APBD DKI, Begini Penjelasan Dinas Sosial

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban.

Saat itu, warga tersebut tengah berbelanja di warung korban.

Tiba-tiba Nikson datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

“Lalu, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” sambungnya.

Baca Juga :  Ucapkan Sumpah, Bastian Simanjuntak Diingatkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD DKI

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.

“Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  Irjen Karyoto Minta Dishub Kerjasama Pecahkan Kemacetan Jakarta

Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rio menegaskan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Bekasi itu kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Sidang kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut Polres Bogor,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...