Selasa, Mei 19, 2026

Pelat Dewa Tamat, Nopol Seri RF Tak Berlaku lagi Mulai Desember 2023

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Nomor polisi (nopol) dengan akhiran RF kini tak berlaku lagi.

Nopol seri akhiran RF sudah tamat sebagai pelat dewa mulai Desember 2023.

Sehingga, jika ada yang masih menggunakan nomor kendaraan dengan seri huruf belakang RF, pelat tersebut dipastikan nopol palsu.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebutkan nomor polisi akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak akhir November 2023.

Baca Juga :  Aksi Gercep Mayor Teddy Dampingi Prabowo Bertemu Surya Paloh

“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan November 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Yusri dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan dengan seri akhiran RF di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.

“Bulan Desember semua (nopol) RF palsu, dan segera dicopot,” ujarnya.

Baca Juga :  Diundang Jokowi ke Istana, Prabowo Tidak Singgung Politik, Namun Laporan Hal Ini 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan seri RF.

“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.

Baca Juga :  SIM C1 Resmi Berlaku, Pengendara Bebas Tilang Selama Setahun

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna pelat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa sanksi tilang tidak ada pengecualian terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Teman tentara surat terdaftar, saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...