Selasa, Mei 19, 2026

Preman Pelaku Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 Orang Positif Narkoba

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap 5 preman pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

”Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

Susatyo menerangkan, kelima pelaku itu berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“BD perannya memukul, kemudian SR perannya mendorong. Kemudian SM ini juga perannya menarik, kemudian AS, termasuk LH,” jelas Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, penyidik juga melakukan tes urine kepada para pelaku.

Baca Juga :  Keroyok Anggota TNI hingga Bonyok, Pacar Anak Nikita Mirzani Dicokok Polisi

Hasilnya, 4 orang dinyatakan positif narkoba.

“Hasilnya untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamin dan PHC atau ganja. Kemudian SR positif amfetamin juga ganja. Kemudian BD positif penggunaan sabu,” beber dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Susatyo.

Baca Juga :  Sebabkan Polusi Udara, Heru Budi Minta Lurah-Camat Semprot Pembakar Sampah Sembarangan di Jakarta

Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (31/12/2024).

Dalam video yang beredar, terlihat dua anggota Satpol PP yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi sejumlah warga.

Mereka langsung mendorong-dorong kedua anggota Satpol PP

Bahkan ada yang melayangkan pukulan ke arah Satpol PP tersebut.

Lalu ada pula pelaku lainnya yang berusaha membanting korban.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...