Selasa, Mei 19, 2026

Selama Ramadan, Hanya Tempat Hiburan Malam yang Seperti Ini Boleh Beroperasi di Jakarta Selatan

WIB

Aliansi.co- Jakarta- Sebagian tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan diizinkan buka selama bulan Ramadan.

Namun, sebagian tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama Ramadan.

Aturan itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Sudin Parekraf) Jakarta Selatan Rus Suharto saat dihubungi, pada Kamis (23/3/2023).

“Yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan yakni tempat hiburan malam yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat,” ujar Suharto.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Pemkot Jaksel Targetkan Pengerukan 250 Saluran PHB dan Sungai

Selain itu, lanjutnya, tempat hiburan malam di kawasan komersial juga diperbolehkan beroperasi.

Akan tetapi, tempat hiburan malam di kawasan komersial juga tidak semua boleh beroperasi.

Hanya tempat hiburan malam di kawasan komersial yang jauh dari permukiman warga yang diperbolehkan buka.

“Walau di kawasan komersial tapi tempat hiburan itu berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah, atau pun rumah sakit, itu tidak boleh buka selama Ramadan,” beber Suharto.

Baca Juga :  Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Jaksel Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

“Termasuk tempat hiburan malam di area hotel itu dilarang beroperasi jika dekat dari pemukiman,” sambungnya.

Di samping itu, tempat hiburan malam yang diperbolehkan buka wajib tutup pukul 00.00 WIB setiap harinya.

Dia pun mengingatkan agar pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam tidak beroperasi pada hari-hari tertentu sesuai lampiran Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf nomor e-0009/SE/2023.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Dorong Sosialisasi IRK-PBG sebagai Forum Kolaboratif

“Tidak boleh beroperasi satu hari sebelum bulan Ramadhan, hari pertama Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, serta hari pertama dan kedua Idul Fitri,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...