Selasa, Mei 19, 2026

Bukan Gegara Putus Hubungan, Gugatan Wulan Guritno ke Mantan Pacar Berawal dari Somasi Tak Berbalas

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.

Wulan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Janda berusia 42 tahun ini menggugat sang mantan terkait dana talangan untuk melakukan renovasi rumah Sabda.

Sebelum hubungan mereka putus, Wulan Guritno memberikan dana talangan untuk melakukan renovasi rumah milik Sabda Ahessa yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan gugatan tersebut.

Baca Juga :  Wulan Guritno Unggah Berjemur Pagi dengan Balutan Bra, Netizen: Mom Hot

Namun Ficky menegaskan, gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno bukan gegara putusnya hubungan asmara keduanya.

Gugatan ke pengadilan, diungkapkannya, berawal dari surat somasi yang dilayangkan Wulan tidak berbalas.

Padahal, Sabda sebelumnya sudah sepakat untuk mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan.

Namun janji tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan Guritno meminta agar dana talangan renovasi dibayar, namun Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Polisi Angkut Sejumlah Dokumen dari Perusahaan Suami BCL

“Setelah putus Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi belakangan Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan kesal gitu karena janji-janji terus,” kata Ficky saat dihubungi Selasa (27/2/2024).

“Lalu kami layangkan somasi, itu juga tak pernah dibalas, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel,” jelas Ficky.

Terkait gugatan tersebut, diungkapkannya, sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Menolak Tua, Wulan Guritno Tampil Seksi dengan Balutan Brallete

Ketika itu, Sabda tidak hadir tanpa memberikan alasan.

“Selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan,” ungkap Ficky.

Gugatan Wulan Guritno ke Sabda terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...